PENGERTIAN SUB KONTRAKTOR
Pengertian Sub Kontraktor
Sub Kontraktor
adalah seseorang/badan hukum yang merupakan pelaksana/kontraktor yang
ditunjuk oleh kontraktor utama untuk mengerjakan sebagian pekerjaan dari kontraktor utama dengan ketentuan harus mendapat persetujuan dari Pemilik
Proyek. Dalam penyelesaian pekerjaan ini, Sub Kontraktor bertanggung jawab
kepada Kontraktor Utama.
Sesuai dengan spesifikasinya maka Sub
Kontraktor mempuyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
a)
Melaksanakan
pekerjaan yang telah ditetapkan bersama dengan Kontraktor Utama.
b)
Mendapat
sejumlah biaya, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Comments
Post a Comment