PENGERTIAN SUB KONTRAKTOR

Pengertian Sub Kontraktor
Sub Kontraktor adalah seseorang/badan hukum yang merupakan pelaksana/kontraktor yang ditunjuk oleh kontraktor utama untuk mengerjakan sebagian pekerjaan dari kontraktor utama dengan ketentuan harus mendapat persetujuan dari Pemilik Proyek. Dalam penyelesaian pekerjaan ini, Sub Kontraktor bertanggung jawab kepada Kontraktor Utama.
Sesuai dengan spesifikasinya maka Sub Kontraktor mempuyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
a)    Melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan bersama dengan Kontraktor Utama.

b)   Mendapat sejumlah biaya, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Comments

Popular posts from this blog

LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN BENDA UJI CTB (CEMENT TREATED BASE) DENGAN BAHAN TAMBAH (ZAT ADITIF)

MATERI ILMU UKUR TANAH

CONTOH PROPOSAL SKRIPSI